Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Kedudukan MUI Kokoh, Tak Bisa Sembarang Dibubarkan

Kompas.com - 20/11/2021, 15:02 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kedudukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap kokoh secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatannya dalam Jamaah Islamiyah (JI).

“Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” sebut Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Jubir Wapres: Tidak Bisa MUI Dibubarkan karena Satu Oknum Terlibat Terorisme

Mahfud mencontohkan beberapa aturan itu ada pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, juga di Pasal 32 Ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” kata dia.

Mahfud meminta agar penangkapan Ahmad Zain An-Najah jangan diartikan sebagai upaya aparat penegak hukum menyerang kewibawaan MUI. Sebab, teroris bisa ditangkap dimana saja.

“Teroris bisa ditangkap dimana pun: di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dll,” tuturnya.

Namun, lanjut Mahfud, aparat penegak hukum tidak bisa diam dan mesti tindakan untuk melakukan pencegahan.

Terkait penanganan hukum, Mahfud menegaskan akan dilakukan secara transparan.

“Kalau aparat diam akan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” pungkas dia.

Baca juga: Suara-suara Penolakan Tuntutan Bubarkan MUI

Sebelumnya Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Polisi mengatakan Zain ditangkap karena merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

MUI telah menyampikan 7 poin sikap atas penangkapan tersebut, salah satunya adalah aktivitas terorisme Zain tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com