JAKARTA, KOMPAS.com - Angggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan ramai dikritik karena pernyataannya yang menilai polisi, jaksa, dan hakim tak semestinya dikenakan operasi tangkap tangan (OTT). Arteria menilai para penegak hukum itu tak boleh ditangkap tangan karena merupakan simbol negara.
Pernyataan Arteria tersebut pun menjadi kontroversi dan ramai-ramai dibantah oleh Pimpinan Komisi III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Sekretaris Jenderal PDI-P.
Mereka ramai-ramai mengkritik pernyataan Arteria yang membeda-bedakan seseorang yang semestinya memiliki derajat sama di mata hukum, terlepas dari apapun profesinya.
Baca juga: Kontroversi Pernyataan Arteria Dahlan yang Sebut Penegak Hukum Tak Semestinya Kena OTT...
Sedianya bukan kali ini saja Arteria memunculkan kontroversi. Sebelumnya ia juga pernah membuat kontroversi seperti meminta dipanggil 'Yang Terhormat' oleh Pimpinan KPK saat rapat kerja dengan Komisi III pada 2017.
Selain itu Arteria juga pernah menyampaikan umpatan yang kasar kepada Kementerian Agama. Akibat perbuatannya itu, Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudddin, melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kompas.com mencatat sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Arteria. Berikut paparannya:
Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat' oleh Pimpinan KPK. Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.
Ketika diberi kesempatan bicara, Ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang Terhormat".
Baca juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Semestinya Tak Kena OTT, Sekjen PDI-P: Dia Keseleo Lidah
Rupanya, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ucap politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.
Baca juga: Respons KPK Terkait Pandangan Arteria Dahlan soal Polisi-Hakim Harusnya Tak Kena OTT
Mendengar protes tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lantas mengucapkan sebutan 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan dalam rapat tersebut.
"Yang terhormat anggota Dewan," ucap Basaria saat memulai menjawab pertanyaan.