Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara Uni Eropa Diperbolehkan Terima Turis WNI Mulai 18 November

Kompas.com - 19/11/2021, 11:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Uni Eropa memperbaharui informasi soal pembatasan perjalanan terkait kunjungan non-esesial negara asing masuk ke negara anggota Uni Eropa di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari situs resmi Dewan Uni Eropa atau Council of the European Union, Indonesia masuk dalam daftar negara yang direkomendasikan agar pembatasan sementaranya dicabut secara bertahap.

“Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administratif khusus dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut. Secara khusus Indonesia telah ditambahkan ke dalam daftar,” tulis situs itu pada Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Singapura Dibuka untuk Turis WNI Mulai 29 November 2021, Tak Perlu Karantina

Dalam situs itu menuliskan, rekomendasi Dewan Uni Eropa ini tidak mengikat secara hukum.

Setiap negara anggota Uni Eropa tetap memiliki kewenangan dan bertanggung jawab terkait implementasi dari rekomendasi.

“Negara anggota tidak boleh memutuskan untuk mencabut pembatasan perjalanan untuk negara ketiga yang tidak terdaftar sebelum hal ini diputuskan secara terkoordinasi,” tulisnya.

Selain Indonesia, setidaknya ada 18 negara lainnya yang juga mendapat rekomendasi boleh masuk Eropa per 18 November 2021.

Negara tersebut adalah Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Uruguay.

Selain itu, rekomendasi ini juga diberlakukan ke China hanya dengan adanya kebijakan timbal balik.

“Pembatasan perjalanan juga harus dicabut secara bertahap untuk wilayah administrasi khusus China Hong Kong dan Makau,” kata situs itu.

Baca juga: Simak, Ini Negara Terkaya dan Termiskin di Uni Eropa

Situs yang sama menyebutkan, daftar rekomendasi pencabutan pembatasan perjalanan ini akan dievaluasi secara bertahap setiap 2 minggu.

Adapun, kriteria penetapan rekomendasi ini mencakup situasi epidemiologis dan respons keseluruhan terhadap Covid-19, serta keandalan sumber informasi dan data yang tersedia.

Sebelumnya diketahui, sejak Maret 2020, Uni Eropa melarang masuk bagi warga negara non-anggota akibat adanya pandemi Covid-19.

Data terbaru yang dirilis oleh Uni Eropa pada 18 Juni 2021 menampilkan ada sejumlah negara telah dicabut larangannya, termasuk Singapur, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang. Namun, saat itu masih belum ada Indonesia dalam daftar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com