Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa di Polewali Mandar dalam Batas Wajar

Kompas.com - 18/11/2021, 16:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang akan dimusnahkan karena kedaluwarsa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih dalam batas wajar.

Menurut Nadia, vaksin tersebut merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.

"Karena yang akan dimusnahkan adalah sisa-sisa vaksin yang kita sebut sebagai wastage rate dan itu masih dalam batas kewajaran," kata Nadia, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Anggota Komisi IX: Distribusi Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Kebutuhan

Nadia mengatakan, dari data yang diterima, vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa tercatat sekitar 10-15 persen.

Hal itu terjadi karena dalam pelaksanaan vaksinasi seringkali jumlah masyarakat yang hadir tak sesuai dengan jumlah dosis vaksin yang tersedia.

"Kita menyiapkan multidosis dan setiap kemasan dibuka harus dihabiskan dalam waktu 6 jam. Seringkali jumlah sasasaran tidak sesuai kelipatan dosis vaksin. Itu yang menyebabkan vaksin sisa," ujarnya.

Nadia menambahkan, untuk mengantisipasi vaksin Covid-19 yang akan kedaluwarsa, pihaknya sudah menginstruksikan dinas kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin ke daerah yang membutuhkan.

"Iya sudah dilakukan selama waktu cukup dan sudah diperhitungkan upaya yang dilakukan di daerah setempat," ucap dia.

Baca juga: Tak Tersalurkan dan Kedaluwarsa, Ratusan Vaksin Covid-19 di Polman Bakal Dibuang

Sebelumnya diberitakan, ratusan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar akan dimusnahkan dengan alat penghancur limbah medis.

Vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, dan Moderna itu terbuang karena sudah kedaluwarsa atau rusak setelah lama tidak terpakai.

Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi mengatakan, sebagian vaksin yang akan dibuang sudah kedaluwarsa sejak Mei 2021. Sebagian lagi merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.

Namun, dia tidak mengungkapkan secara detail jumlah vaksin yang bakal dibuang.

Menurut Andi Suaib, satu botol vaksin yang digunakan harus dihabiskan dalam enam jam, jika masih tersisa, tidak bisa digunakan lagi.

“Salah satu kendalanya karena tidak semua vaksin yang dibuka di setiap gerai vaksin itu langsung habis, jika disimpan melebihi enam jam itu bisa rusak,” kata Andi Suaib di Polewali Mandar, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Perhatikan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 di 3 Provinsi

Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 massal di Polewali Mandar, kata Andi Suaib, jumlah warga yang datang sering kali lebih sedikit dari vaksin yang tersedia.

Akibatnya, ada saja satu botol vaksin yang tersisa isinya. Dia mengatakan, satu botol vaksin biasanya berisi 10 dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com