Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDes, Gus Halim: Penggunaan Harus Akuntabel

Kompas.com - 14/11/2021, 20:42 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) tentang Prioritas Penggunan Dana Desa Tahun 2022.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 tersebut disebutkan bahwa penggunaan dana desa 2022 diprioritaskan pada tiga hal.

Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Terakhir, mitigasi penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

“Penggunaan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masuk dalam kategori sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa,” ujar Gus Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Desa Minakarya, Banggai Jadi Lumbung Pangan, Dirjen PPKTrans Berikan Apresiasi

Kendati demikian, imbuh Gus Salim, penggunaan dana desa untuk BUMDes harus transparan dan akuntabel.

Dana desa untuk BUMDes boleh banget karena memang untuk pertumbuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tapi penggunaannya harus akuntabel," terangnya.

Dia mengatakan, keberadaan BUMDes sangat strategis sebagai pendorong perekonomian desa yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih, BUMDes kini mempunyai dasar hukum sah sebagai entitas usaha berbadan hukum.

Gus Halim menilai banyak hal yang bisa dilakukan BUMDes sebagai entitas usaha. Kendala legalitas yang selama ini membatasi ruang gerak BUMDes telah terselesaikan.

Baca juga: Berkaca dari Capaian Petani di Sumsel, Gus Halim Ajak Petani Nasional Tingkatkan Produktivitas Pertanian

“Itu artinya, kian banyak peluang kerja sama yang bisa dilakukan dengan entitas usaha lain,termasuk akses ke lembaga jasa keuangan,” katanya.

Meski begitu, Gus Halim mengingatkan agar penggunaan dana desa untuk Bumdes harus tetap transparan dan akuntabel.

Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana desa untuk BUMDes yang bisa berdampak hukum di kemudian hari.

"Terpenting, BUMDes harus memenuhi beberapa catatan. Salah satunya, terukur akuntabilitas. Jangan sampai tanpa pengawasan karena menjadi tanggung jawab kepala desa,” katanya.

Selain itu, Gus Halim juga mengingatkan agar unit usaha yang dikembangan BUMDes tidak sama dengan unit usaha yang sudah dilakukan warga desa.

Baca juga: Gus Halim Paparkan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting

Hal itu dinilai penting agar BUMDes tidak mematikan usaha warga desa yang sudah berkembang lama.

“BUMDes tidak boleh mengambil unit usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat kecuali untuk kepentingan konsolidasi. Sebagai contoh, BUMDes lahir tanpa usaha tapi malah mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan masyarakat," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com