Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Halim Paparkan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting

Kompas.com - 13/11/2021, 12:37 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) memaparkan pemanfaatan dana desa untuk menggelar berbagai kegiatan penanganan stunting.

Hal tersebut dipaparkan Gus Halim dalam acara Sapa Indonesia, Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Indonesia Bebas Stunting secara live di Kompas TV, Jumat (12/11/2021).

Adapun berbagai kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemberian makanan tambahan untuk anak dengan total anggaran Rp 2,4 triliun pada 2019 dan Rp 1,6 triliun pada 2020.

Selanjutnya, kegiatan rehab dan operasional pos pelayanan terpadu (posyandu) dengan total anggaran Rp 1,7 triliun pada 2019 dan Rp 4,1 triliun pada 2020.

Baca juga: Menteri Desa: Dana Desa Rp 28,82 Triliun Telah Dicairkan

Terdapat pula kegiatan pembelian obat untuk pos kesehatan desa (poskesdes) dan pondok bersalin desa (polindes) dengan total anggaran Rp 554 miliar pada 2019 dan Rp 538 miliar pada 2020.

Untuk kegiatan operasional bidan desa, Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT telah mengerahkan anggaran sebesar Rp 318 miliar pada 2019 dan Rp 57 miliar pada 2020.

Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan rehab dan operasional poskesdes menggunakan anggaran sebesar Rp 13 miliar pada 2019 dan Rp 23 miliar pada 2020.

Kemudian, untuk kegiatan rehab dan operasional polindes, dana yang digunakan sebesar Rp 8,2 miliar pada 2019 dan Rp 7,4 miliar pada 2020.

Baca juga: Tahun 2021, Pemerintah Alokasikan Rp 72 Triliun untuk Dana Desa

Dana desa sangat bisa digunakan pelatihan pemantauan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui, bagaimana kita pahami urusan stunting kita bicara tentang seribu hari kehidupan,” kata Gus Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Menurutnya, bantuan posyandu untuk mendukung kegiatan pemeriksaan berkala bagi ibu hamil dan menyusui merupakan wujud pemanfaatan dana desa untuk menangani stunting.

Sebagai informasi, menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2019, angka stunting di Indonesia masih tinggi, yaitu 27,67 persen.

Persentase tersebut masih melebihi batas minimal angka stunting yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

Adapun pemerintah tengah berupaya menyelesaikan permasalahan stunting untuk menuju target Indonesia emas 2045 mendatang.

Baca juga: Gelar Webinar Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sekjen Kementerian Desa PDTT Paparkan Harapan Ini

Kebijakan penanganan stunting di desa pun telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sejak tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021.

Kementerian Desa PDTT punya alat kebijakan pembangunan desa yang kita sebut dengan SDGs Desa, di situ ada 18 goals (tujuan). Goals pertama dan kedua terkait dengan stunting yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan. Dua hal ini jelas mengarah pada stunting,” papar Gus Halim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com