JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal usulan dan pengurusan dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali.
Penyidik mengonfirmasi hal itu kepada dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja, di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (5/11/2021).
"Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai usulan dan pengurusan dana DID (dana instensif daerah) untuk Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
"Dan mengenai dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah di Tabanan, KPK Panggil Dosen Udayana
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10/2021).
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Periksa Sekda Tabanan, KPK Dalami Pengajuan Anggaran Dana Insentif Daerah
Kendati demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ucap Ali.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.