Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 256.032 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate dengan PCR 1,06 Persen

Kompas.com - 06/11/2021, 21:32 WIB
Irfan Kamil,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan sebanyak 256.032 spesimen dari 176.845 orang diperiksa terkait Covid-19 pada Sabtu (6/11/2021).

Rinciannya, sebanyak 32.938 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 125 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 143.782 orang menggunakan tes swab antigen.

Kemudian, sebanyak 64.636 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 127 spesimen melalui TCM, dan 191.269 spesimen melalui tes swab antigen.

Baca juga: UPDATE 6 November: Sebaran 401 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia, Tertinggi di Jakarta

Dengan demikian, hingga hari ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 48.160.848 spesimen Covid-19 dari 32.226.925 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Sabtu sore.

Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Berdasarkan pemeriksaan spesimen ini, sebanyak 401 orang diketahui positif Covid-19.

Jumlah itu didapatkan dari 342 hasil tes swab PCR, 7 dari TCM, dan 52 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate kasus positif Covid-19 harian, yaitu 0,23 persen secara total.

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 1,06 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com