Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berantas Mafia Tanah, Ketua Komisi II DPR Minta Satgas Mafia Tanah Bekerja Independen

Kompas.com - 04/11/2021, 12:51 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bekerja secara independen.

Hal itu disampaikan Junimart kepada wartawan saat ditemui di lobi Nusantara II Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Saya mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden bekerja independen, bergerak cepat, menyikapi dan menindak para mafia tanah, termasuk para oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di setiap tingkatan yang bekerja dengan mafia tanah,” tukasnya.

Menurut Junimart, untuk mengusut tuntas sindikat mafia tanah dan menghindari kebocoran informasi, pihak ATR/BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim Satgas Mafia Tanah.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Dinsos Pekalongan Update Data di DTKS

“Saya pribadi meminta, bahkan mendesak, agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sebaliknya segera mundur dari jabatan jika tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sindikasi mafia pertanahan ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Ia meminta pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan mafia tanah di berbagai daerah, termasuk di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lombok Barat, Simalungan, dan masalah dengan PT Maskapai Perkebunan Moelia.

“Kami akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada, terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama,” ujar Junimart.

Ia menilai, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) korban mafia tanah dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Rabu, Kementerian ATR/BPN turut campur tangan terhadap dugaan kasus oknum Jenderal Polisi aktif yang menyerobot tanah milik warga.

Baca juga: Pengemudi Ojol di Tangsel Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan Hampir 2 Hektar Dikuasai Pengembang

“Jelas tidak mungkin bisa ada oknum Jenderal Polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di Kementerian ATR/BPN,” kata Junimart.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam RDPU, kuasa hukum korban mafia tanah, Marimon Nainggolan melaporkan, secara tiba-tiba di tanah milik kliennya, atas nama Caroline dan Helen, telah berdiri spanduk yang bertuliskan “'Tanah ini milik Brigjend Pol. Drs. Yehu Wangsajaya, S.Kom, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 557”.

“Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum Jenderal Polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi, dan tindakan oknum Jenderal Polisi ini sangat meresahkan,” kata Marimon.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga menduga aksi penyerobotan tersebut melibatkan oknum Kementerian ATR/BPN.

“Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang di-backup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN," tegas Guspardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com