Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88: LAZ yang Dikelola JI Bisa Dapat Dana Rp 70 Juta Per Bulan

Kompas.com - 04/11/2021, 10:30 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung yang dikelola kelompok Jamaah Islamiyah (JI) bisa mendapatkan dana hingga Rp 70 juta tiap bulan. Penggalangan dana itu dilakukan melalui kotak-kotak amal.

"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar 70 juta per bulan," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar, Kamis (4/11/2021).

Aswin mengungkapkan, LAZ BM ABA menyebarkan lebih dari 2 ribu kotak amal di Lampung. Saat ini, penyidik Densus telah menyita 780 kotak amal dari salah satu kantor BM ABA Lampung.

Baca juga: Diduga Terkait JI, Rekening Milik Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Dibekukan

Bersamaan dengan itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang berasal dari kotak amal.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI pasca tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta," ujarnya.

Aswin menuturkan, kotak-kotak amal juga tersimpan di rumah pengurus yayasan dan kantor-kantor cabang lainnya.

Diberitakan, selama tiga hari berturut-turut, Densus 88 Polri menangkap tiga tersangka teroris di Lampung. Ketiganya menjabat sebagai pengurus LAZ BM ABA.

Pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap tersangka S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.

S merupakan anggota JI sejak 1997 dan pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Lampung. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.

Kemudian, pada 1 November, Densus menangkap tersangka SU di Hajimena, Lampung Selatan. SU merupakan anggota JI sejak 1998. Dia juga menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung sejak 2012 hingga sekarang.

Berikutnya, pada 2 November, Densus menangkap tersangka DRS di Pringsewu, Lampung. DRS pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung. Kemudian, dia menjadi Ketua LAZ BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, penggalangan dana lewat LAZ BM ABA digunakan untuk kaderisasi kelompok JI.

Baca juga: Polri: Penggalangan Dana lewat LAZ BM ABA Digunakan untuk Kaderisasi JI

Dia menyebutkan, kelompok tersebut memiliki program "Jihad Global JI". Ramadhan menjelaskan, lewat program tersebut, kelompok JI mengirimkan para kadernya ke sejumlah daerah konflik, seperti Irak dan Afghanistan.

Dengan demikian, para kader dapat meningkatkan kemampuan tempurnya serta memperkuat hubungan JI dengan kelompok-kelompok lain di daerah konflik tersebut.

"Tentu pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur anggota JI dan tentu untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com