Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Butuh Tambahan 25 hingga 30 Juta Dosis Sinovac untuk Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 03/11/2021, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membutuhkan tambahan 25 hingga 30 juta dosis vaksin Sinovac dalam program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.

Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pesanan vaksin saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak.

"Kita harus melakukan upaya pemenuhan vaksin ini dengan menambah sekitar 25-30 juta dosis tambahan vaksin Sinovac, karena pesanan yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang usia anak," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Nadia mengatakan, vaksin yang tersedia saat ini masih diprioritaskan untuk kalangan dewasa dan lansia sebab memiliki risiko kematian yang tinggi jika terpapar virus Corona.

"Fokus kita adalah pemberian vaksinasi pada dewasa dan lansia yang memang akan sakit berat dan kematiannya lebih tinggi risikonya 3-5 kali lipat dibandingkan anak-anak," kata dia.

Menurut Nadia, vaksinasi pada usia anak tidak akan digelar dalam waktu dekat.

Sebab, Kemenkes masih berkonsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya.

Konsultasi itu untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia 6-11 tahun, seperti proses screening, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.

Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan vaksinasi anak, Nadia memperkirakan program tersebut bergulir pada 2022.

"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," tutur dia.

Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kemenkes: Kami Siapkan Teknisnya

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjamin ketersediaan vaksin setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

“Bio Farma menjamin ketersediaan vaksin Sinovac untuk anak seperti pada pendistribusian vaksin sebelumnya, kami akan melakukan pendistribusian, setelah program ini disahkan dan saat kami mendapatkan perintah pengalokasian dari Kemenkes," kata Bambang.

Menurut Bambang, Bio Farma akan mendatangkan vaksin dari Sinovac sebanyak 40 juta dosis tambahan dalam bentuk jadi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Izin penggunaan darurat itu diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca juga: Dinilai Manjur, BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Penny, berdasarkan hasil uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut sudah dapat dibuktikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Adapun tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com