JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa rekomendasi apabila pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah mengatakan pihaknya menyarankan pemerintah segera mengambil kebijakan terpusat yang lebih kuat dalam penanganan pandemi.
"Terkait dengan tanggung jawab negara dalam aspek kesehatan publik dan penerapan sanksi yang tegas dalam penegakannya," kata Hairansyah dalam diskusi daring, Senin (1/11/2021).
Hairansyah melanjutkan, Komnas HAM juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk membuat regulasi di bidang kepemiluan yang lebih adaptif terhadap situasi pandemi Covid-19 ataupun gangguan bencana nonalam lainnya.
Serta mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat Kepolisian RI dan Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi terkait dengan regulasi peraturan bersama.
Baca juga: Surya Paloh Targetkan Partai Nasdem Masuk Tiga Besar pada Pemilu 2024
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penindakan koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum salah satunya kasus kepemiluan.
"Baik dalam hal pidana pemilu maupun protokol kesehatan guna menghindari terjadinya nya disparitas pelaksanaan penegakan hukum di lapangan," ujar dia.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara aktif untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah DPR serta stakeholder terkait lain untuk menerbitkan regulasi Pilkada lebih adaptif dengan pandemi Covid-19 dan gangguan bencana nonalam lainnya.
Sehingga implementasi hak pilih dan memilih dapat terpenuhi dengan baik begitu juga dengan hak atas kesehatan publik.
"Pemerintah tetap menjamin hak kesehatan publik baik sebagai pemilih, petugas, dan masyarakat umum ataupun kebutuhan lainnya yang terkena atau terdampak dari pandemi Covid-19 klaster Pilkada 2020 walaupun tahapan Pilkada telah berakhir," ungkapnya.
Baca juga: Said Iqbal: Partai Buruh Penuhi 2 Syarat Ikut Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
Hairanysah juga menambahkan agar pemerintah memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan dan memberikan perhatian kepada para petugas terutama Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.