Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Diminta Tak Intervensi KPU Tentukan Jadwal Pencoblosan Pemilu

Kompas.com - 24/10/2021, 16:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda meminta Pemerintah dan DPR tidak terlalu banyak mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adanya intervensi pemerintah dan DPR, menurut dia, membuat jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung diputuskan KPU hingga kini.

"Pemerintah dan DPR di sini cukup sebagai pihak yang kemudian seharusnya tidak terlalu banyak mengintervensi KPU dalam memberikan keputusan," kata Violla dalam diskusi publik secara virtual, Minggu (24/10/2021).

Berkaca rumitnya persoalan tersebut, Violla mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang terkesan keukeuh atau ngotot terkait jadwal pemungutan suara.

Diketahui, Pemerintah hingga kini mengusulkan agar jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei, sedangkan KPU pada jadwal semula yaitu 21 Februari 2024.

Baca juga: Perludem Tegaskan KPU Berwenang Tetapkan Jadwal Pemilu, Ini 3 Aturannya

"Dominasi dari pemerintah dan DPR itu kemudian membuat kita bertanya-tanya, apa sih sebenarnya kepentingan di balik keukeuhnya menetapkan jadwal pemilu ini seperti itu. Apa yang mau dicapai?," tanya Violla.

Ia memahami bahwa sejumlah usulan telah diberikan oleh pemerintah dan DPR terkait jadwal pemungutan suara.

Semestinya, lanjut dia, saat ini pemerintah dan DPR memberikan kesempatan kepada KPU untuk segera memutuskan jadwal pemungutan suara.

"Mestinya kan penetapan jadwal itu di tanggal 6 Oktober 2021, tetapi kemudian karena dianggap masih deadlock, masih belum ada kesepakatan. Sehingga penetapan jadwal itu diundur lagi," ujarnya.

"Nah ini yang kami rasa membingungkan. Kenapa perdebatan dan dominasi itu alotnya harus menunggu kesepakatan dari DPR dan juga pemerintah," lanjut dia.

Padahal, kata Violla, dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah dijelaskan bahwa KPU memiliki independensi dan kemandirian terkait penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: Soal Tudingan Kecurangan Pemilu 2009, Demokrat Sebut Hasto Gagal Move On dari Kekalahan

Di sisi lain, Violla juga mengaku belum mengetahui alasan pasti pemerintah mengusulkan jadwal pemungutan suara 15 Mei 2024.

Menurut dia, pemerintah justru belum terlihat mengadakan simulasi pelaksanaan pemilu jika menggunakan tanggal yang diusulkan tersebut.

Padahal, ia menegaskan bahwa simulasi pelaksanaan penting sebagai penentu berjalan lancarnya Pemilu.

"Beberapa alasan yang disampaikan, kami rasa belum ada simulasinya dan juga tidak cukup kuat. Sampai saat ini kami belum melihat apakah ada simulasi penjadwalan dari Pemerintah," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com