Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Uji Coba Kehadiran Penonton di Liga 1 dan Liga 2

Kompas.com - 22/10/2021, 20:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyelenggaraan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 akan diujicobakan dengan kehadiran penonton.

Menurutnya, hal ini merupakan penyesuaian berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM level 1-3 di wilayah non Jawa-Bali.

"Akan dilakukan ujicoba penerimaan penonton langsung liga 1 di wilayah Jawa-Bali yang ditentukan oleh PSSI dan PT LIB," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Stadion Patriot Candrabhaga Siap Jadi Lokasi Tanding Liga 1, Pemkot Bekasi Tunggu Jadwal Pertandingan

Dia menjelaskan, untuk pertandingan Liga 1 akan dilakukan satu kali seminggu dengan penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau 5.000 orang.

Penonton akan diskrining dan yang diperbolehkan masuk hanya yang berstatus hijau berdasarkan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, untuk pertandingan sepakbola di wilayah luar Jawa-Bali juga dilakukan uji coba penerimaan penonton langsung di Liga 2 dengan maksimum penonton adalah 25 persen dari kapasitas stadion atau 5.000 orang.

Selain sepak bola, pemerintah juga melakukan penyesuaian untuk pelaksanaan olahraga balap sepeda.

Baca juga: Rencana Kehadiran Penonton di Liga 1: Menpora Ambil Ancang-ancang bersama PSSI dan LIB

"Simulasi protokol kesehatan menggunakan sistem bubble to bubble diterapkan untuk balap sepeda di Cimahi dan Garut pada 23 - 31 Oktober 2021," ungkap Wiku.

"Kegiatan tersebut tanpa dihadiri penonton dan pelaksanaannya menerapkan skrining PeduliLindungi (untuk atlet dan official)," tuturnya.

Wiku menambahkan, penyesuaian untuk kegiatan olahraga dilakukan secara bertahap. Penyesuaian itu merujuk level suatu daerah dalam kebijakan PPKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com