JAKARTA, KOMPAS.com – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal memberikan penjelasan soal adanya rencana pemberian nama Presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk, menjadi nama jalan di Jakarta, Indonesia.
Iqbal menegaskan, hal itu akan dilakukan sesuai dengan tata krama diplomatik dan kesepakatan kedua negara.
"Sesuai tata krama diplomatik dan kesepakatan kedua pihak, Indonesia akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama apapun yang dianggap Turki sebagai Bapak Bangsa dan diusulkan oleh penerintah Turki," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Wagub Sebut Ada Rencana Ruas Jalan di Jakarta Gunakan Nama Presiden Pertama Turki
Lalu M Iqbal menambahkan, pihak Kemenlu juga masih menunggu usulan resmi nama jalan dari otoritas Turki.
"Sampai sekarang belum ada pengusulan resmi nama jalan di Jakarta," ucap dia.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa Pemerintah Turki telah setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara dengan nama Presiden Pertama RI, Soekarno.
Nama Soekarno dipilih untuk menggantikan nama jalan sebelumnya yaitu, Jalan Belanda. Hal ini dilakukan sebagai simbol kedekatan kedua negara.
"Sebagai simbol kedekatan kedua Bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15, Pemerintah Turki setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi kita, Ahmet Sukarno, nama yang dikenal di Turki," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah Turki Umumkan Akan Ada Kebijakan Pemberian Bebas Visa bagi WNI
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyampaikan, Pemerintah Turki menggunakan nama Presiden ke-1 RI, Soekarno sebagai nama jalan.
Retno menyampaikan bahwa jalan di depan kantor KBRI Ankara kini bernama “Jalan Ahmet Soekarno”.
"Pemerintah Turki juga menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno," kata Retno dalam konferensi pers virtual usai melakukan kunjungan ke Turki, Selasa (12/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.