Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 7,584 Miliar

Kompas.com - 11/10/2021, 20:38 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo), Solihah didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai 766.955,97 dollar AS atau setara dengan Rp 7,584 miliar.

Adapun jaksa menduga tindakan itu dilakukan Solihah bersama dengan mantan Direktur Pemasaran Korporasi PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono.

“Terdakwa diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif di PT Jasindo Segera Diadili

Jaksa menyebut bahwa Solihah memperkaya diri sendiri dengan menerima 198.340,85 dollar AS, kemudian memperkaya Budi Tjahjono sebesar 462.795,31 dollar AS. 

“Kemudian Solihah juga dinilai memperkaya Supomo Hidjazie sebesar 136,96 dollar AS,” ucap jaksa.

Dalam perkara ini, Solimah diduga melakukan kegiatan agen fiktif dan melakukan pembayaran komisi pada agen asuransi fiktif atas nama Supomo Hidjazie pada PT Asuransi Jasindo saat penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) tahun 2012-2014.

Kasus bermula ketika pada tahun 2011, Budi Tjahjono menemui Kepala BP Migas Raden Priyono untuk mengurus agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi leader konsorsium asuransi oli dan gas di BP Migas.

Sebab, Budi mendengar akan ada renewal for proposal (RFP) pada pengadaan penutupan asuransi aset dan konstruksi di BP Migas tahun 2012-2014.

“Yang akan membahayakan posisi PT Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium,” kata jaksa.

Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif di PT Jasindo Dinyatakan Lengkap

Raden kemudian menyanggupi permintaan Budi tersebut agar PT Asuransi Jasindo tetap bisa mempertahankan posisinya sebagi leader konsorsium.

Setelah bertemu Raden, Budi melakukan rapat direksi dengan Solihah, Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasindo, Soeranto dan Direktur Teknik Dan Luar Negeri PT Asuransi Jasindo, Eddy Sudarsono.

“Pada rapat itu disepakati adanya pemberian fee untuk BP Migas serta biaya lain yang diperlukan agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi leader konsorsium,” kata jaksa.

Mekanisme pemberian fee dan biaya itu, kata jaksa, dilakukan dengan menggunakan uang pembayaran pada agen PT Asuransi Jasindo, dan disepakatilah agen itu adalah Supomo.

Kemudian, pada tahun 2012, BP Migas mengumumkan pengadaan penutupan asuransi proyek konstruksi KKS dan penutupan asuransi aset industri, sumur, dan aset LNG BPMIGAS-KKS tahun 2012-2014 untuk perusahaan asuransi.

Baca juga: Kasasi Dikabulkan MA, Kejari Pontianak Segera Eksekusi 3 Pejabat Jasindo

Namun, akhirnya BP Migas tetap memilih PT Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium seolah-olah karena jasa dari Supomo sebagai agen fiktif.

Solihah diduga mengumpulkan uang untuk mengurus pemenangan konsorsium itu pada BPMigas melalui rekening Supomo sejak 2 April 2012 sampai 20 Maret 2013.

Ia kemudian memberi Supomo fee atas perannya sebagai pihak asuransi fiktif dan membagi uang lainnya pada Budi.

Tindakan Solihah itu, yang kemudian menggunakan agen fiktif bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi PT Asuransi Jasindo Nomor.SK.024.DMA/XI/2008 tentang Pola Keagenan Marketing Agency PT Asuransi Jasindo.

Atas perbuatannya itu, Solihah didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com