JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali mengambil keterangan dari korban pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS hingga pihak-pihak terkait di kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memerinci, pengambilan keterangan tersebut juga akan dilakukan kepada pihak kesekretariatan KPI.
“Minggu ini kami akan meminta keterangan lagi kepada MS dan Keluarganya, psikolog yang pernah memeriksa MS, dan kesekretariatan KPI,” kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Beka mengatakan, pengambilan keterangan ulang itu direncanakan akan dilakukan dalam satu hari pada Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Menurut Beka, pengambilan keterangan itu dilakukan guna memastikan konsistensi dari hasil pemeriksaan psikologi korban.
“Serta mendalami keterangan dan informasi yang sudah diberikan ke Komnas HAM karena ada keterangan yang berbeda,” lanjutnya.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu awalnya mencuat setelah dia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September 2021.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Ia juga mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, Koalisi Masyarakat Minta Komnas HAM Desak KPI Bentuk Tim Independen
Di pertengahan bulan September saat kasus ini mencuat, pihak sebelumnya, Komnas HAM, juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus pelecehan tersebut, termasuk korban, pihak Polres Jakarta Pusat, serta pimpinan dan staf di KPI.
Adapun penanganan perkara hukum MS saat ini sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.