Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk Bioskop, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/10/2021, 08:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk bioskop selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kebijakan ini diambil demi kehati-hatian, lantaran anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa terkait penularan virus.

"Bahwa risiko anak untuk tertular Covid dengan orang dewasa sama saja, bahkan 1 dari 8 anak di Indonesia itu tertular Covid-19. Oleh karenanya perlu kehati-hatian," kata Sonny, dalam sebuah diskusi yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: PPKM di Jawa-Bali: Restoran dan Kafe di Area Bioskop Boleh Dine In dengan Kapasitas 50 Persen

Berbeda dengan orang dewasa, kata Sonny, anak usia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena belum ada vaksin yang tersedia.

Dengan pertimbangan itu, pemerintah belum membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke bioskop dan hanya mengizinkan individu usia 12 tahun atau lebih.

"Jadi kita semua mohon bersabar dulu," ujar Sonny.

Kendati demikian, pemerintah sudah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun memasuki mal atau pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, dalam beberapa periode PPKM lalu pengunjung mal dibatasi usia 12 tahun ke atas.

Namun, Sonny menegaskan, anak usia di bawah 12 tahun yang memasuki mal harus berada di bawah pengawasan orangtua.

Baca juga: 2 Minggu Beroperasi, Bioskop Belum Boleh Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

Sebelum memasuki mal, orangtua harus dipastikan tidak dalam kondisi sakit, tidak memiliki komorbid, dan berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang berarti sudah divaksin dua dosis dan dinyatakan aman.

Selama di mal, orangtua dan anak pun wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Menurut Sonny, meski situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah menunjukkan penurunan, pemerintah tetap berhati-hati.

Oleh karenanya, pemerintah tak langsung melonggarkan pembatasan di seluruh sektor secara serentak.

"Karena kalau misalkan kita buka seluas-luasnya tanpa ada kontrol kehati-hatian lalu terjadi lonjakan kasus lagi yang merugi kita semua, karena pasti akan ada pembatasan-pembatasan kembali aktivitas," kata Sonny.

Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3

Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-4 di seluruh wilayah, pada 5-18 Oktober 2021.

Pada periode PPKM kali ini bioskop di wilayah PPKM 2 dan 3 sudah dibolehkan buka. Namun demikian, anak usia di bawah 12 tahum masih belum boleh memasuki bioskop.

Meski sudah diizinkan buka, kapasitas bioskop dibatasi 50 persen. Seluruh pengunjung dan pegawai pun wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com