Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Desak Negara-negara di Dunia Hentikan Perlombaan Senjata Nuklir

Kompas.com - 29/09/2021, 13:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mendesak semua negara untuk berkomitmen terhadap Traktat Nonproliferasi Nuklir dengan menghentikan perlombaan memproduksi senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam pertemuan High-level Plenary Meeting on the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di New York, Amerika Serikat, Senin (27/9/2021).

"Perlombaan senjata nuklir dan power projection harus dihentikan agar tidak merusak integritas dan kredibilitas dari Traktat Nonproliferasi," ujar Retno, dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/9/2021).

Adapun Traktat Nonproliferasi Nuklir adalah suatu perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang bertujuan membatasi kepemilikan senjata nuklir.

Di mana terdapat 3 pilar utama terkait komitmen pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi dan penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.

Baca juga: Menlu Harap Negara-negara Lain Pertimbangkan Indonesia Keluar dari Red List Dunia

Retno menyebut bahwa harapan dunia untuk terbebas dari ancaman nuklir masih elusif atau sukar dipahami.

Sebab, hingga saat ini masih terdapat 13.000 senjata nuklir yang menjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia.

Menurutnya, dunia tidak akan pernah merasa aman sampai seluruh senjata tersebut dimusnahkan.

"Traktat Nonproliferasi harus senantiasa ditegakkan. Seluruh negara harus menjalankan komitmennya terhadap traktat ini," tegas dia.

Selain itu, Retno juga mengingatkan pentingnya semua pihak memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir.

Ia menyatakan, pemberlakukan treaty for the prohibition of nuclear weapons atau perjanjian pelarangan senjata nuklir pada tahun ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting.

Baca juga: Menlu: Kesenjangan Akses Vaksin Masih Jadi Perhatian Dunia, Termasuk Indonesia

Menurutnya, traktat ini memberikan kerangka hukum untuk mendelegitimasi senjata nuklir.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa dunia tidak akan mendapatkan manfaat dari keberadaan senjata nuklir.

"Pemusnahan senjata nuklir adalah satu-satunya cara untuk melindungi penghuni dan masa depan bumi ini," ungkap Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com