Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Literasi Digital terhadap Perempuan dan Anak

Kompas.com - 21/09/2021, 15:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menekankan pentingnya peningkatan literasi digital terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Bintang terkait kasus konten pornografi yang disiarkan melalui media sosial.

"Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dan meningkatkan literasi digital demi menghapus kejahatan online pada perempuan dan anak," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Selebgram di Bali Pembuat Konten Seks Live di Medsos Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Bintang mengatakan, pada era industri 4.0 saat ini penguasaan teknologi sangat penting bagi kehidupan. Namun di sisi lain, hal tersebut juga dapat menimbulkan masalah baru.

Oleh karena itu, literasi digital yang mumpuni pada perempuan dan anak harus dilakukan agar terhindar dari kejahatan daring.

“Perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri mereka sendiri di dalam dunia digital dan di masa depan. Saat perempuan menjadi seorang ibu, mereka akan mampu melindungi anak-anak dari pengaruh negatif internet,” kata dia.

Bintang mengatakan, dampak dari keterbukaan informasi yang disertai dengan kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak akan berimbas kepada degradasi moral anak.

Dengan demikian, menurut dia, sangat penting memproteksi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial.

“Saya merasa prihatin dengan adanya peristiwa penyalahgunaan konten pornografi melalui aplikasi live streaming yang dilakukan RR, demi memenuhi biaya hidupnya ketika ia tidak memiliki kemampuan. Oleh karenanya, pendidikan menjadi modal utama untuk berada di dunia industri," kata dia.

Baca juga: Motif Selebgram di Bali Buat Konten Seks Live, Terimpit Ekonomi akibat Covid-19

Diberitakan, seorang selebgram berinisial RR asal Bandung Jawa Barat ditangkap polisi di Denpasar, Bali saat melakukan siaran langsung di media sosial.

Penangkapan tersebut dilakukan karena RR melakukan siaran langsung dengan menampilkan konten pornografi.

RR diketahui mengeksploitasi dirinya sendiri demi mencari penghasilan untuk kehidupan sehari-harinya di Bali.

Akibat perbuatannya, RR pun dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com