Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Mal di Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Boleh 50 Persen Kapasitas

Kompas.com - 21/09/2021, 12:30 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

Dalam instruksi itu disebutkan bahwa pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan di daerah level empat diperbolehkan beroperasi dengan maksimal pengunjung 50 persen.

Seluruhnya diperbolehkan buka sejak pukul 10.00 hingga 20.00 waktu setempat serta pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Ini 10 Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali

Sementara itu, untuk kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik tempat konstruksi dan lokasi proyek beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen.

Adapun jumlah yang hadir maksimal 50 orang dengan lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali ini dimulai sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

"Sesuai arahan Bapak Presiden ini terus kita dorong PPKM di Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota,” kata Airlangga di konferensi pers perkembangan PPKM, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Hampir 2 Bulan Kota Padang Masih Berada di PPKM Level 4, Ternyata Ini Penyebabnya

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dan kondisi terkait Covid-19.

"Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.

Airlangga pun merincikan daerah luar Jawa Bali yang masih berstatus PPKM Level 4.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com