Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diharapkan Jadi Pengasuh Pengganti Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kompas.com - 17/09/2021, 15:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan dapat menjadi pengasuh pengganti anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 selama masa pandemi.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, saat ini tercatat sekitar 20.000 anak yang kehilangan orangtua. Jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.

"Kami berharap semua orang dapat menjadi pengasuh pengganti, memiliki kecintaan dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak kita, terutama karena angka kematian (akibat Covid-19) hingga saat ini masih terus bertambah,” ujar Nahar, dikutip dari siaran pers, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Kemensos: Hingga 7 September, 25.202 Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Nahar mengatakan, terdapat beberapa masalah lain dari yang dihadapi anak karena kehilangan orangtua, yakni persoalan ekonomi, pengasuhan, dan dampak psikososial.

“Sampai hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya bukan hanya persoalan kesehatan, tapi anak yang harus kehilangan orangtuanya," kata Nahar.

Nahar berharap perlindungan anak dalam kondisi khusus dapat dilaksanakan dengan baik melalui berbagai dukungan, mulai dari dukungan masyarakat hingga sinergi lintas kementerian/lembaga.

Ia menjelaskan tiga skema pendataan yang dilakukan pemerintah terhadap anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.

Pertama, membandingkan data kematian dengan data administrasi kependudukan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya data di Ditjen Dukcapil.

"Utamanya anak yang belum berusia 18 tahun selama masa pandemi," ujar Nahar.

Baca juga: Di Jakarta Barat, Ada 675 Anak Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kedua, dalam menanggulangi data kematian orangtua yang tidak tercatat, pemerintah membuka ruang bagi siapa pun, termasuk masyarakat dan lembaga, untuk melaporkan atau memberikan pengaduan.

Pelaporan dapat dilakukan salah satunya melalui sistem RapidPro Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketiga, skema pendataan yang dikaitkan dengan rencana intervensi oleh kementerian teknis, di antaranya Kementerian Sosial, melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk dikoneksikan dengan skema bantuan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com