Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Dilaporkan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI, MS Diharapkan Tak Jadi Korban Lagi

Kompas.com - 08/09/2021, 16:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan korban berinisal MS atas dasar pencemaran nama baik.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap, aparat penegak hukum dapat memproses hukum dengan persepsi korban.

“Harapannya ya aparat penegak hukum bisa mempunyai persepsi kepada korban yang baik sehingga korban ini mendapatkan hak-haknya sebagai korban,” ucap Hasto saat dihubungi Kompas.com," Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Minta Perlindungan ke LPSK

Hasto juga berharap korban MS tidak menjadi korban untuk kedua kalinya atau rekviktimisasi.

“Dan supaya tidak menjadi korban dari peristiwa kedua, reviktimisasi, jadi dia sudah jadi korban nanti dikorbankan lagi karena proses hukum,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus yang dialami oleh MS.

Sebab, MS dan kuasa hukumnya hari ini sudah mengajukan perlindungan hukum terkait kasusnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ramai diperbincangkan melalui setelah surat terbuka yang ditulisnya dan viral media sosial, Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Ia pernah melaporkan kasus yang dialaminya ke atasannya dan polisi, namun tidak ditanggapi secara serius.

Setelah kasusnya viral, MS kembali melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Pusat. Ia melaporkan RM, FP, RT, EO dan CL pada Rabu (1/9/2021) malam.

Baca juga: LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Kendati demikian, para terlapor merasa keberatan atas surat terbuka MS dan berniat melaporkan balik MS karena merasa sudah dirugikan.

Tegar Putuhena selaku kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO dan Anton selaku kuasa hukum dari RM mengatakan kliennya menjadi korban perundungan oleh warganet di media sosial.

“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan baik terhadap si pelapor,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com