Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Kebocoran Data dan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 08/09/2021, 09:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEBOCORAN data kembali terjadi. Setelah BPJS Kesehatan, kasus serupa kini menimpa Kementerian Kesehatan. Sudah saatnya pemerintah dan DPR mengesahkan regulasi yang mengatur dan melindungi data pribadi.

Jutaan data dan informasi kesehatan milik warga negara Indonesia (WNI) bocor lagi. Kali ini, kasus menimpa para pengguna aplikasi Health Alert Card (E-HAC).

Baca juga: Kemenkes Akui Aplikasi E-HAC Punya Celah untuk Jadi Sumber Kebocoran Data

 

Aplikasi besutan Kementerian Kesehatan Indonesia ini memuat data pribadi warga terkait Covid-19. Sekitar 1,3 juta data pribadi milik warga RI bobol lagi.

Bukan yang pertama

Ini bukan kasus pertama. Beberapa bulan sebelumnya, data pribadi milik 279 juta warga Indonesia di Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan juga bocor. Data ini diperjualbelikan di raidforum.com.

Mengutip data dari Litbang Kompas, dalam dua tahun terakhir marak terjadi kasus kebocoran data pribadi. Kasus ini tak hanya terjadi di sejumlah instansi pemerintah namun juga dialami swasta.

September 2021 Nomor Induk Kependudukan (NIK) para calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 beredar di media sosial.

Baca juga: Deretan Kasus Kebocoran Data Pribadi dalam Dua Tahun Terakhir...

 

Sebelumnya, pada Juli 2021 dua juta data nasabah perusahaan asuransi BRI Life juga diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya.

Kemudian pada April 2021 data pribadi sekitar 130.000 pengguna Facebook di Indonesia juga diduga bocor.

September 2020 data pribadi sekitar 5,8 juta pengguna aplikasi RedDoorz di Indonesia diduga dijual.

Agustus 2020 data sekitar 890.000 nasabah perusahaan teknologi finansial Kreditplus diduga bocor dan dijual di Raidforums.

Sebanyak 2,3 juta data pribadi warga Indonesia dari daftar Pemilu 2014 diduga diretas. Kebocoran data juga menimpa jutaan pengguna market place seperti Bhineka dan Tokopedia.

Keamanan lemah

Maraknya kasus kebocoran data ini menunjukkan lemahnya proteksi data pribadi di negeri ini. Kabarnya, di kalangan peretas, situs-situs milik pemerintah Indonesia memang dikenal "mudah dibobol".

Kebocoran data pribadi ini akan terus terjadi selama pengelolaan dilakukan serampangan dan mengabaikan aspek keamanan.

Baca juga: Orang Indonesia Hanya Bisa Pasrah kalau Ada Kebocoran Data

Data pribadi ini berisi sekumpulan informasi terkait identitas seseorang. Bocornya data pribadi seperti tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, alamat, hingga email pribadi dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

Artinya, ketika informasi ini dikelola serampangan dan bocor, pemilik data rentan menjadi korban kejahatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com