Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Polisi Buru Auktor Intelektualis di Balik Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang

Kompas.com - 07/09/2021, 07:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah mengamankan 12 terduga pelaku perusakan masjid dan bangunan milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Bali Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, 10 pelaku diamankan aparat pada Minggu (5/9/2021) siang dan dua lainnya ditangkap pada malam harinya.

"Kepada para tersangka, kami jerat Pasal 170 KUHP, karena mereka ini secara bersama melakukan perusakan bangunan," kata Donny saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Dalam peristiwa ini, kepolisian setempat menduga ada auktor intelektualis yang mendalangi warga melakukan perusakan fasilitas milik Ahmadiyah.

Baca juga: Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar Terancam Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Terkait dengan hal itu, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dengan menganalisa alat bukti dan barang bukti yang sudah ada.

"Karena kita perlu strategi khusus agar semuanya bisa terakomodir dengan baik tanpa ada pelanggaran di sana, kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," ucap Donny.

Adapun peristiwa ini berawal dari sekelompok massa yang mendatangi pemukiman yang berisi JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) siang.

Mereka melempari bangunan masjid. Bangunan belakang masjid juga turut dibakar massa.

Kepolisian mencatat massa yang mendatangi lokasi tersebut setidaknya terdapat 200 orang. Sedangkan aparat TNI dan Polri yang berjaga sekitar 300 orang.

Baca juga: Wagub Kalbar Minta Warganya Tak Terprovokasi Perusakan Masjid Ahmadiyah: Kita Saudara

Aparat keamanan saat ini tengah fokus mengamankan warga Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

SKB Jadi Pemicu

Peristiwa perusakan masjid dan bangunan milik Ahmadiyah menyita perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah sejak lama telah mencium gelagat eskalasi sentimental warga terhadap Ahmadiyah setempat.

Sentimental tersebut diduga dilatarbelakangi adanya penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, surat keputusan bersama tersebut berisi larangan aktivitas Ahmadiyah.

"Ini semua karena penandatanganan bersama Bupati, Kajari, Dandim, Kapolres dan Kepala Kantor Kemenag Sintang tanggal 29 April yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Sintang," ujar Beka, dalam konferensi pers virtual, Senin.

Baca juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Komnas HAM Minta Polri Tak Hanya Tindak Pelaku Lapangan

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com