Di samping itu, desakan Komnas HAM agar Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus ini adalah sebagai antisipasi supaya peristiwa serupa tak terjadi di wilayah lain.
Anam beralasan bahwa perusakan tempat ibadah milik Ahmadiyah di Sintang mempunyai tipologi yang sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
Misalnya, terjadinya sebuah peristiwa perusakan tempat ibadah milik Ahmadiyah terjadi di sebuah wilayah yang sulit diakses.
Selanjutnya, informasi perusakan tersebut langsung ramai di media sosial tak lama setelah perusakan terjadi. Akibatnya, perusakan serupa pun terjadi di banyak tempat.
"Karenanya kami mendorong ini kasus diambil alih Mabes Polri untuk memastikan tidak boleh terjadi peristiwa yang sama di Kalimantan maupun di seluruh wilayah Nusantara," tegas Anam.
Tindak Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendesak, Polda Kalimantan Barat menindak tegas para pelaku.
"Kapolda Kalbar harus segera menangkap dan mengamankan mereka yang terlibat dalam aksi ini, dan para pelaku harus ditindak tegas," ujar Sahroni.
Baca juga: 6 Fakta di Balik Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Dipicu Rasa Kecewa hingga Dikecam Komnas HAM
Sahroni mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku penting dilakukan agar peristiwa serupa tak terjadi di daerah lain.
"Untuk memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembiaran terhadap aksi kriminal seperti ini," tegas Sahroni.
Di samping itu, Sahroni juga meminta agar warga tidak main hakim sendiri terhadap, terutama terhadap kelompok yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran agama pada umumnya.
Menurutnya, ada mekanisme hukum yang bisa dilakukan apabila memang terdapat pelanggaran rumah ibadah.
Misalnya, kepolisian akan mengambil tindakan berupa penyegelan terhadap masjid yang tidak berizin hingga mengganggu ketertiban.
"Yang berwenang yang berhak menyegel. Masyarakat hanya berhak melaporkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.