JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif tertinggi biaya rapid test antigen pada Rabu (1/9/2021).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, tarif tertinggi rapid test antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 dan untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000.
"Kami memohon setiap fasyankes baik RS dan laboratorium dan fasyankes lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi rapid diagnostic test (RDT) Antigen tersebut," kata Abdul dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Syarat Terbang Bisa dengan Tes Antigen, Berlaku Hanya untuk Penerbangan Jawa-Bali
Abdul mengatakan, pihaknya menurunkan batasan tarif tertinggi rapid test antigen setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen seperti jasa pelayanan/SDM, komponen reagen, barang habis pakai, dan komponen biaya administrasi.
"Dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul meminta, dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sesuai peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi rapid antigen dan PCR ini ditinjau ulang secara berkala sesuai perkembangan pasar," pungkasnya.
Baca juga: Rincian Terbaru Harga Tes Antigen dan PCR
Sebagaimana diketahui, Kemenkes sebelumnya menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk di luar Pulau Jawa.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.
Rapid Test Antigen-Swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.