Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Sementara Pemerintah soal Jumlah Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19 Masih Fluktuatif

Kompas.com - 27/08/2021, 14:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data sementara yang dimiliki pemerintah terkait jumlah anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 masih fluktuatif.

"Pemerintah melalui Kementerian PPPA dan Kemensos masing-masing sudah melakukan pendataan anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian PPPA, terdapat 8.396 anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Sosial, terdapat 8.275 anak yang kehilangan orangtua.

"Data tersebut masih fluktuatif dan terus berkembang," kata Femmy.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Kami Carikan Program bagi Anak-anak yang Menjadi Yatim akibat Covid-19

Kendati masih fluktuatif, ia menambahkan, kementerian terkait telah menindaklanjuti temuan itu ke instansi terkait di daerah hingga level kabupaten/kota.

"Pendataan ini perlu sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antarkementerian/lembaga supaya tidak ada data yang tumpang tindih," ujar dia.

Femmy menegaskan, data antar-instansi seharusnya dapat sinkron dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri, yaitu berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Dengan demikian, para anak yang kehilangan orangtua bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui skema bantuan sosial.

"Saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dan sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah," kata dia.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Bogor Gunakan Perda Santunan Kematian untuk Bantu Anak-anak Korban Covid-19

Di samping itu, Femmy juga mendorong Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memiliki data orangtua anak-anak yang meninggal. Hal itu untuk memastikan bahwa data yang dimiliki sinkron satu sama lain.

"Setelah terkumpul data-data dengan berbasis NIK, maka baru kita bisa memberikan intervensi bantuan-bantuan untuk anak-anak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com