Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Daerah Terima Honor Pemakaman, Efisiensi Anggaran Penanganan Covid-19 Dipertanyakan

Kompas.com - 27/08/2021, 12:35 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri diminta memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di daerah.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, terkait honor yang diterima pejabat di Kabupaten Jember dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Trubus mengibaratkan para pejabat tersebut telah mendapat untung dari masyarakat yang buntung.

“Kemendagri harus melakukan pengawasan pada jajaran di bawahnya. Jangan sampai ada pejabat yang menikmati dari kondisi-kondisi masyarakat yang menderita,” kata Trubus, saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Jember

Trubus mengatakan, temuan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memeriksa efisiensi anggaran. Ia mengingatkan, jangan sampai anggaran penanganan pandemi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru dinikmati oleh pejabat.

“Ini seperti membuka kotak pandora bahwa persoalan penanganan Covid-19 ini ternyata anggarannya yang besar, itu juga masuk ke kantong pejabat,” kata dia.

Trubus menuturkan, kebocoran anggaran penanganan Covid-19 sangat mungkin terjadi akibat tidak adanya transparansi dari pemerintah.

Di sisi lain, Trubus mengatakan, penerimaan honor di tengah pandemi menunjukkan pejabat publik tidak memiliki sense of crisis.

“Ini masalah aspek transparansi. Transparansi (penggunaan dana) itu tidak ada,” ucapnya.

Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember, Sekretaris Daerah (Sekda) Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember menerima honor dari tiap kasus kematian akibat Covid-19.

Keempat pejabat itu disebut menerima uang masing-masing sebesar Rp 70,5 juta karena menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19.

Informasi ini berawal dari anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat. Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021), Hadi menyebutkan kebijakan ini fatal dan tidak etis.

Besaran honor Rp 70 juta itu diperoleh berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Para pejabat mendapatkan honor Rp 100.000 dari tiap jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Honor tersebut dikalikan dengan data jumlah kematian pada Juni-Juli 2021.

Baca juga: Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Jember: Kami Monitor sampai Malam hingga Pagi

Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya menerima honor tersebut sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.

“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua, dan anggota, dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” kata dia.

Ia mengatakan, honor itu diterima karena pekerjaannya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 dari malam hingga pagi hari. Meski demikian ia mengaku tidak berharap mendapatkan honor.

“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com