JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 260.434 kasus suspek di Indonesia, pada Selasa (24/8/2021) pukul 12.00 WIB. Data tersebut dapat diakses melalui laman https://covid19.go.id/peta-sebaran
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Indonesia Lewati 4 Juta, Bertambah 19.106 Orang
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 19.106 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian kasus Covid-19 mencapai 4.008.166 orang, sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE 24 Agustus: Tambah 1.038, Pasien Meninggal Dunia akibat Covid-19 Jadi 128.252 Orang
Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 35.082 orang. Sehingga total kasus sembuh sampai saat ini berjumlah 3.606.164 orang.
Selanjutnya, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.038 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian total kasus kematian akibat Covid-19 kini tercatat 128.252 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.