Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3 hingga 6 September

Kompas.com - 24/08/2021, 09:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Ditiadakan, Level 2-3 Terbatas

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Besar
2. Kabupaten Aceh Tengah
3. Kota Sabang
4. Kabupaten Aceh Barat
5. Kabupaten Aceh Barat Daya
6. Kabupaten Aceh Jaya
7. Kabupaten Aceh Selatan
8. Kabupaten Aceh Singkil
9. Kabupaten Aceh Tamiang
10. Kabupaten Aceh Utara

11. Kabupaten Bener Meriah
12. Kabupaten Bireuen
13. Kabupaten Gayo Lues
14. Kabupaten Kota Langsa
15. Kota Lhokseumawe
16. Kota Subulussalam
17. Kabupaten Nagan Raya
18. Kabupaten Pidie
19. Kabupaten Pidie Jaya
20. Kabupaten Simeulue

Sumatera Utara

1. Kota Sibolga
2. Kota Tebing Tinggi
3. Kabupaten Toba Samosir
4. Kabupaten Asahan
5. Kabupaten Batu Bara
6. Kabupaten Dairi
7. Kabupaten Deli Serdang
8. Kabupaten Humbang Hasundutan
9. Kabupaten Karo
10. Kota Binjai

11. Kota Gunungsitoli
12. Kota Tanjung Balai
13. Kabupaten Labuhanbatu
14. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
15. Kabupaten Labuhanbatu Utara
16. Kabupaten Langkat
17. Kabupaten Nias
18. Kabupaten Nias Barat
19. Kabupaten Pakpak Bharat
20. Kabupaten Samosir

21. Kabupaten Serdang Bedagai
22. Kabupaten Simalungun
23. Kabupaten Tapanuli Tengah
24. Kabupaten Tapanuli Utara

Sumatera Barat

1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Solok
4. Kabupaten Agam
5. Kabupaten Dharmasraya
6. Kabupaten Kepulauan Mentawai
7. Kota Pariaman
8. Kota Payakumbuh
9. Kota Sawahlunto
10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Padang Pariaman
12. Kabupaten Pasaman Barat
13. Kabupaten Pesisir Selatan
14. Kabupaten Sijunjung
15. Kabupaten Solok
16. Kabupaten Solok Selatan
17. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Indragiri Hilir
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kampar
5. Kabupaten Kepulauan Meranti
6. Kota Dumai

7. Kabupaten Kuantan Singingi
8. Kabupaten Pelalawan
9. Kabupaten Rokan Hilir
10. Kabupaten Rokan Hulu
11. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Karimun
2. Kabupaten Kepulauan Anambas
3. Kabupaten Kota Tanjung Pinang
4. Kabupaten Lingga
5. Kabupaten Natuna
6. Kabupaten Bintan
7. Kota Batam

Jambi

1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Kerinci
3. Kota Sungai Penuh
4. Kabupaten Merangin
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
8. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kota Prabumulih
2. Kabupaten Banyuasin
3. Kabupaten Empat Lawang
4. Kabupaten Kota Lubuk Linggau
5. Kota Pagar Alam
6. Kabupaten Muara Enim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com