Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3 hingga 6 September

Kompas.com - 24/08/2021, 09:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Ditiadakan, Level 2-3 Terbatas

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Besar
2. Kabupaten Aceh Tengah
3. Kota Sabang
4. Kabupaten Aceh Barat
5. Kabupaten Aceh Barat Daya
6. Kabupaten Aceh Jaya
7. Kabupaten Aceh Selatan
8. Kabupaten Aceh Singkil
9. Kabupaten Aceh Tamiang
10. Kabupaten Aceh Utara

11. Kabupaten Bener Meriah
12. Kabupaten Bireuen
13. Kabupaten Gayo Lues
14. Kabupaten Kota Langsa
15. Kota Lhokseumawe
16. Kota Subulussalam
17. Kabupaten Nagan Raya
18. Kabupaten Pidie
19. Kabupaten Pidie Jaya
20. Kabupaten Simeulue

Sumatera Utara

1. Kota Sibolga
2. Kota Tebing Tinggi
3. Kabupaten Toba Samosir
4. Kabupaten Asahan
5. Kabupaten Batu Bara
6. Kabupaten Dairi
7. Kabupaten Deli Serdang
8. Kabupaten Humbang Hasundutan
9. Kabupaten Karo
10. Kota Binjai

11. Kota Gunungsitoli
12. Kota Tanjung Balai
13. Kabupaten Labuhanbatu
14. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
15. Kabupaten Labuhanbatu Utara
16. Kabupaten Langkat
17. Kabupaten Nias
18. Kabupaten Nias Barat
19. Kabupaten Pakpak Bharat
20. Kabupaten Samosir

21. Kabupaten Serdang Bedagai
22. Kabupaten Simalungun
23. Kabupaten Tapanuli Tengah
24. Kabupaten Tapanuli Utara

Sumatera Barat

1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Solok
4. Kabupaten Agam
5. Kabupaten Dharmasraya
6. Kabupaten Kepulauan Mentawai
7. Kota Pariaman
8. Kota Payakumbuh
9. Kota Sawahlunto
10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Padang Pariaman
12. Kabupaten Pasaman Barat
13. Kabupaten Pesisir Selatan
14. Kabupaten Sijunjung
15. Kabupaten Solok
16. Kabupaten Solok Selatan
17. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Indragiri Hilir
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kampar
5. Kabupaten Kepulauan Meranti
6. Kota Dumai

7. Kabupaten Kuantan Singingi
8. Kabupaten Pelalawan
9. Kabupaten Rokan Hilir
10. Kabupaten Rokan Hulu
11. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Karimun
2. Kabupaten Kepulauan Anambas
3. Kabupaten Kota Tanjung Pinang
4. Kabupaten Lingga
5. Kabupaten Natuna
6. Kabupaten Bintan
7. Kota Batam

Jambi

1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Kerinci
3. Kota Sungai Penuh
4. Kabupaten Merangin
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
8. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kota Prabumulih
2. Kabupaten Banyuasin
3. Kabupaten Empat Lawang
4. Kabupaten Kota Lubuk Linggau
5. Kota Pagar Alam
6. Kabupaten Muara Enim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com