Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBI Sebut 51 Persen Ibu Hamil Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Kompas.com - 21/08/2021, 18:56 WIB
Wahyuni Sahara,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengatakan, bahwa sebanyak 51 persen ibu hamil di Indonesia mengalami positif Covid-19 tanpa gejala.

Hal itu disampaikan Emi dalam diskusi Suara Nakes untuk Indonesia yang diselenggarakan oleh MNC Trijaya secara daring, Sabtu (21/8/2021).

"51 persen dari ibu-ibu hamil yang terkena Covid-19 itu dia tanpa gejala," ujar Emi.

Baca juga: BKKBN: Kematian Ibu Hamil Saat Pandemi Sangat Tinggi, Mencapai 10 Kali Lipat

Oleh karena itu, Emi selalu mengimbau kepada para bidan yang bertugas agar menerapkan  pelayanan standar perlindungan seperti menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan virus Corona

"Berarti kita berhadapan dengan orang-orang yang kita tidak antisipasi, tidak tahu kalau dia terpapar Covid-19. Itu memang saya selalu mengimbau kepada teman-teman saya untuk selalu menerapkan standar-standar pelayanan, standar-standar proteksi APD, dan juga menerapkan protokol kesehatan," kata Emi.

Emi menyebut sejak awal pandemi hingga pertengahan Agustus 2021, tercatat 377 bidan yang meninggal akibat covid-19.

"Sampai saat ini per pertengahan Agustus, 377 bidan yang meninggal terkonfirmasi Covid-19," katanya.

Baca juga: Hingga Pertengahan Agustus, 377 Bidan Meninggal akibat Covid-19

Emi belum bisa memastikan apakah bidan tersebut meninggal karena terpapar Covid-19 saat sedang bertugas atau tertular dari tempat lain.

"Nah, itu yang kita belum analisis. Tapi paling tidak mereka terpapar Covid-19 iya," kata Emi.

Dari jumlah bidan yang meninggal tersebut, kata Emi, sebanyak 50 persen bekerja di Puskesmas. Kemudian 20 persen bekerja di rumah sakit, 20 persen lainnya bekerja di klinik bidan mandiri dan sisanya bekerja di dinas kesehatan dan sebagai dosen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com