Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN: Kematian Ibu Hamil Saat Pandemi Sangat Tinggi, Mencapai 10 Kali Lipat

Kompas.com - 20/08/2021, 07:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, angka kematian ibu hamil selama pandemi Covid-19 sangat tinggi.

Hal tersebut berdasarkan data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang tercatat hingga April 2021.

"Menurut data dari POGI hingga April sebanyak 536 ibu hamil di Indonesia terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut 16 orang meninggal atau diperkirakan setiap 1.000 ibu hamil, 32 diantaranya meninggal," ujar Hasto sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi BKKBN, Jumat (20/8/2021).

"Sementara dalam kondisi normal tidak ada pandemi, rata-rata angka kematian ibu adalah setiap 1.000 orang ibu hamil kira-kira ada 3 yang meninggal. Jadi jumlah kematian ibu hamil saat pandemi ini sangat tinggi (mencapai) 10 kali lipatnya," lanjutnya.

Hasto mengungkapkan, peluang ibu hamil terkena Covid-19 adalah sama besarnya dengan orang lain.

Baca juga: UPDATE: 3,9 Juta Kasus Covid-19, dan 14,58 Persen Target Vaksinasi Telah Terima Dosis Kedua

Namun, apabila terkena Covid-19 ibu hamil memiliki risiko yang berlipat kali lebih tinggi.

"Maka vaksinasi kepada ibu hamil ini menjadi sesuatu yang strategis untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi," tegas Hasto.

Di sisi lain, lanjut dia, masih banyak ibu hamil yang merasa ragu untuk melakukan vaksin.

Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran.

"Selain itu, POGI juga sudah memberikan rekomendasi yakni vaksin Covid-19 bisa diberikan pada ibu hamil pada usia kehamilan 12 sampai 33 minggu," tutur Hasto.

Dia menambahkan, pihaknya dan Kemenkes saat ini sudah melatih sekitar 50.000-an bidan untuk menjadi vaksinator.

Harapannya, nantinya mereka bisa melakukan vaksinasi di seluruh Indonesia.

"Untuk vaksinasi ibu hamil dan menyusui BKKBN bekerjasama dengan IBI dan POGI, sehingga lebih baik yang menyuntik vaksin adalah bidan dan setelahnya diawasi oleh bidan itu sendiri," tambah Hasto.

Sebelumnya, Kemenkes sudah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021.

Baca juga: Vaksinasi Bumil di Kota Tangerang: POGI Pastikan Aman, Pemkot Janji Tambah Lokasi

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Keputusan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi medis tertentu.

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut yang diterima dari Kemenkes, Senin (2/8/2021).

Ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi ibu hamil, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com