Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bentuk Sekretariat Bersama Bangun Solidaritas Penanggulangan Covid-19

Kompas.com - 19/08/2021, 17:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) segera membentuk sekretariat bersama guna membangun solidaritas penanggulangan Covid-19.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, sekretariat bersama ini untuk menguatkan kembali upaya yang sudah dilakukan komponen masyarakat dalam menangani Covid-19.

"Agar kegiatan-kegiatan yang melibatkan elemen-elemen masyarakat dan komponen kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat bisa dimobilisasikan lebih intens untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 ini," ujar Muhadjir usai menggelar rapat koordinasi mengenai pembentukan sekretriat bersama, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.492, Kasus Kematian akibat Covid-19 Kini 122.633 Jiwa

Dalam pelaksanannya, Muhadjir mengatakan, sekretariat bersama ini akan melibatkan semua kepala daerah, dinas sosial, dan dinas kesehatan.

Nantinya, mereka bekerja bersama dengan elemen masyarakat untuk terus menggelorakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Hal itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, anggota sekretariat bersama akan intens melakukan testing, tracing, dan treatment.

Kemudian, menggelar vaksinasi, memenuhi ketersediaan obat, oksigen, dan fasilitas rumah.

"Semuanya harus berjalan secara baik dan itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa dukungan dari elemen-elemen yang lain, komponen masyarakat terutama," kata Muhadjir.

Baca juga: Kementerian PPPA Upayakan Pengasuh Pengganti bagi Anak Yatim Piatu akibat Covid-19

Selain itu, sekretariat bersama ini tetap menerapkan prinsip pentahelix.

Dalam prinsip ini, pemerintah merupakan salah satu dari lima komponen yang ada.

"Mulai dari sektor swasta, para pelaku usaha, kemudian perguruan tinggi akademisi, kemudian civil society dan masyarakat madani, dan yang terakhir adalah media massa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com