JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta keluar dari zona merah berdasarkan peta risiko Covid-19 pada 8 Agustus.
Keluarnya DKI Jakarta dari zona merah Covid-19 menarik perhatian para pembaca Kompas.com.
Sebabnya, Ibu Kota biasanya langganan masuk ke dalam daftar daerah zona merah Covid-19. Artikel yang berisikan keluarnya DKI Jakarta dari zona merah pun menjadi berita terpopuler nasional di Kompas.com.
Selain itu, kabar digugatnya Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.
Jokowi digugat oleh seorang warga bernama Muhammad Aslam terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Artikel mengenai digugatnya Jokowi tersebut pun masuk dalam deretan berita populer nasional di Kompas.com.
Berikut paparannya:
1. Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19
Jumlah sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia per 8 Agustus 2021 menurun menjadi 30 provinsi dengan 201 kabupaten/kota.
Sebelumnya, pada 1 Agustus 2021 tercatat sebanyak 33 provinsi dengan 240 kabupaten/kota yang mengalami zona merah.
Adapun tiga provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini adalah DKI Jakarta, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Selengkapnya baca juga: UPDATE: Sebaran 201 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta Tidak Termasuk
2. Jokowi Digugat ke PTUN Terkait Kebijakan PPKM
Presiden Joko Widodo digugat karena kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (12/8/2021) penggugat Jokowi diketahui bernama Muhammad Aslam.
Gugatan itu didaftarkan pada Senin 9 Agustus 2021. Dengan nomor perkara 188/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Selengkapnya baca juga: Jokowi Digugat ke PTUN Terkait Kebijakan PPKM, Diminta Copot Luhut Binsar Pandjaitan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.