Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertikat Jadi Syarat Akses Tempat Umum, Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Vaksinasi

Kompas.com - 10/08/2021, 21:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memperluas cakupan vaksinasi Covis-19 seiring penerapan syarat sertifikat vaksin bagi masyarakat untuk mengakses tempat-tempat umum.

Puan mengingatkan, jangan sampai masyarakat terhalang untuk dapat mengakses tempat umum lantaran belum divaksinasi karena keterbatasan vaksin di daerah mereka tinggal.

"Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Satgas Sebut ada 57 Daerah Sasaran Percepatan Vaksinasi Covid-19

Politikus PDI-P itu menuturkan, masih banyak daerah PPKM Level 4 dengan cakupan vaksinasi yang terbilang rendah.

Menurut dia, hal itu membuat penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis, misalnya jika ada warga yang tak bisa beribadah di rumah ibadah akibat tak punya vaksinasi.

“Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksinasi bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.

Puan menegaskan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.

Ia menekankan, jika syarat sertifikat vaksin diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga.

"Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksinasi karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” kata Puan.

Diketahui, pemerintah berencana mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum.

Baca juga: Layani 599 Peserta Vaksinasi di Pluit, EO Mengaku Lalai Suntikkan Satu Vaksin Kosong

Saat ini kebijakan tersebut memasuki tahap uji coba, untuk nantinya akan menjadi protokol selanjutnya. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers virtual melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," kata Budi.

Bukti sertifikat vaksin bisa ditunjukkan secara digital, melalui website Pedulilindungi.id atau aplikasi Pedulilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com