JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumlah kasus suspek mencapai 238.649 orang, pada Minggu (8/8/2021).
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 26.415, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 3.666.031
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dalam data yang sama, pasien positif Covid-19 bertambah 26.415 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.498, Kasus Kematian akibat Covid-19 Kini 107.096 Orang
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus kini mencapai 3.666.031 orang sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh kini berjumlah 3.084.702 orang. Jumlah itu didapat setelah ada penambahan 48.508 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir.
Selanjutnya, kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 107.096 orang, setelah bertambah 1.498 pasien yang tutup usia dalam sehari.
Sementara, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 474.233 orang. Kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Baca juga: UPDATE: Tambah 48.508, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 3.084.702 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.