Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Mayoritas Publik Setuju Investor Asing Sektor SDA Dibatasi

Kompas.com - 08/08/2021, 17:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, masyarakat setuju adanya pembatasan terhadap investor asing pada sektor sumber daya alam (SDA).

"Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Minggu (8/8/2021).

Adapun hasil temuan itu merujuk persentase pada lima klaster terkait SDA.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Anggap Korupsi Meningkat dalam 2 Tahun Terakhir

Pertama, klaster pertambangan yang meliputi minyak, gas, emas, batubara, pasir, dan batu.

Pada sektor ini, 21 persen sangat setuju adanya pembatasan investor asing, 58 persen setuju, 9 persen tidak setuju, dan 12 persen tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).

Kedua, klaster penangkapan ikan dan sumber daya laut.

Sebanyak 8 persen publik sangat setuju dibatasi, 59 persen setuju, 10 persen tidak setuju, dan 12 persen TT/TJ.

Ketiga, klaster perkebunan yang meliputi kelapa sawit dan karet dengan rincian, 17 persen publik sangat setuju dibatasi, 58 persen setuju, 13 persen tidak setuju, dan 12 persen TT/TJ.

Keempat, klaster penangkapan dan ekspor margasatwa.

Rinciannya, 17 persen publik sangat setuju dibatasi, 58 persen setuju, 11 persen tidak setuju, dan 14 persen TT/TJ.

Baca juga: Dirut BEI: Walau Ada PPKM, Investor Lebih Tenang Menyikapinyaq

Kelima, klaster perdagangan dan impor sampah dengan rincian 14 persen publik sangat setuju dibatasi, 54 persen setuju, 13 persen tidak setuju, dan 17 persen TT/TJ.

Hasil survei juga memperlihatkan alasan responden menyetujui pembatasan investor asing.

Rinciannya, 30 persen publik menganggap perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri, tidak bekerja untuk kebaikan masyarakat Indonesia.


Lalu, 27 persen menganggap Indonesia lebih mandiri jika orang Indonesia mengelola kekayaan alamnya sendiri dan 26 persen manyatakan pendapatan negara akan lebih besar untuk Indonesia jika dikelola orang Indonesia.

Selanjutnya, 9 persen publik menganggap perusahaan asing menghasilkan polusi lingkungan lebih banyak dibandingkan perusahaan Indonesia dan 4 persen publik berpendapat perusahaan asing lebih korup daripada perusahaan Indonesia.

Baca juga: 10 Proyek Strategis Nasional Ditawarkan kepada Investor Asing

Adapun survei ini dilakukan melalui kontak telpon kepada 1.200 responden yang tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara masing-masing 400 responden.

Survei menggunakan metode simple random sampling yang memiliki toleransi kesalahan atau margin of error kurang lebih 2,88 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com