Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Meningkat, Korban Mayoritas Perempuan dan Anak

Kompas.com - 30/07/2021, 13:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus meningkat.

Korban TPPO lebih paling banyak perempuan dan anak.

"Angka kasus TPPO semakin meningkat dan perempuan banyak yang menjadi korbannya," kata Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (20/7/2021).

Baca juga: Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2020, kata dia, kasus TPPO pada perempuan dan anak mengalami peningkatan hingga 62,5 persen.

Kemudian, laporan lima tahunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GTPP-TPPO) pada tahun 2015-2019 menunjukkan, terdapat 2.648 korban perdagangan orang yang terdiri dari 2.319 perempuan dan 329 laki-laki.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, isu TPPO pun dinilainya harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, organisasi, lembaga masyarakat, hingga seluruh masyarakat.

"Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dan melakukan langkah penanganan TPPO," kata Ratna.

Salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang mengamanatkan pembentukan GTPP-TPPO.

Saat ini, ujar dia, setidaknya telah terbentuk 32 gugus tugas provinsi dan 245 gugus tugas kabupaten/kota.

Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil

Ratna mengatakan, berbagai upaya pencegahan TPPO terus dilakukan, baik melalui sosialisasi, edukasi, literasi, dan penyadaran sosial agar masyarakat tidak menjadi korban.

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Bambang Pristiwanto mengatakan, data International Organisation for Migration (IOM) Indonesia menunjukkan, jumlah kasus TPPO tahun 2020 meningkat menjadi 154 kasus.

Jumlah tersebut meningkat pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlangsung saat itu.

Baca juga: Temukan PSK Saat Razia Penginapan di Ciputat, Satpol PP dan Polisi Selidiki Dugaan TPPO

Begitu pun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat jumlah permohonan perlindungan saksi TPPO mengalami peningkatan sebesar 15,3 persen pada 2020.

"Dengan kondisi kasus TPPO di Indonesia yang memprihatinkan tersebut, perlu meningkatkan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta memperkuat peran seluruh pihak," kata dia.

Hal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan mengakhiri perdagangan orang di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com