Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Desak Pemerintah Alokasikan Anggaran Memadai bagi Saksi dan Korban TPPO

Kompas.com - 03/08/2020, 19:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemenuhan perlindungan saksi dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pemerintah agar memberikan alokasi anggaran yang memadai. Mengingat para korban yang mengalami tindak kekerasan dapat mengalami penderitaan, baik fisik maupun psikis yang memerlukan perawatan dalam jangka panjang," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Menurut Livia, alokasi anggaran tersebut diperlukan sampai dengan tingkat pemerintah daerah agar tercapainya bantuan rehabilitasi psikososial bagi korban.

Baca juga: Sejak 2015, 704 Korban TPPO Ajukan Perlindungan ke LPSK

Selain itu, LPSK merekomendasikan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait untuk rutin melakukan sosialiasi dalam rangka pencegahan terjadinya TPPO dan meningkatkan peluang kerja di dalam negeri.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terencana dan terukur mengembangkan kapasitas petugasnya dalam penanganan perkara TPPO.

"Dan meningkatkan integritas petugas dalam pelaksanaan tugasnya, agar tidak terkesan tebang pilih dan pilih kasih dalam penegakan hukum," ucap dia.

LPSK mencatat, terdapat 704 korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan sejak 2015.

"Total, sebanyak 704 jumlah korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 2015 hingga Juni 2020," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Secara akumulasi, angka permohonan perlindungan korban TPPO setiap tahunnya menunjukkan kenaikan.

Adapun dari total korban tersebut terdiri dari 438 wanita dan 266 pria. Di antara korban tersebut, 147 korban merupakan perempuan dengan status masih anak di bawah umr. 

"Bila dilihat domisili korban TPPO, Provinsi Jawa Barat berada pada posisi teratas dengan angka 28,98 persen, diikuti DKI Jakarta 14,77 persen, dan NTT 8,24 persen," kata Edwin.

Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti TPPO terkait Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing

Edwin mengatakan bahwa memerangi perdagangan manusia bukanlah hal yang mudah.

Hal itu tak lepas karena sifat tersembunyi dari perdagangan manusia nyaris tidak mungkin untuk memahami ruang lingkup permasalahan tersebut.

Terlebih, situasi saat ini tengah dalam kondisi pandemi Covid-19.

Bahkan, lanjut Edwin, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri mengkhawatirkan Covid-19 membuat tugas mengidentifikasi korban perdagangan manusia semakin sulit.

Sebab, mereka rawan terkena virus, minim pencegahannya dan memiliki sedikit akses kesehatan untuk memastikan pemulihan mereka.

"Menjadi tantangan dari situasi itu ialah karena negara-negara menyesuaikan prioritas mereka selama pandemi," ucap Edwin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com