JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
Penyerahan itu diawali secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021).
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak," ujar Jokowi di depan para penerima banpres sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Jokowi: Frekuensi Bencana Terus Naik Tiap Tahun, Bahkan Melompat
Jokowi menuturkan banpres ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.
Adapun, pembagiannya dimulai pada Jumat hari ini.
"Mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Minta BMKG Edukasi Warga Agar Tak Mudah Termakan Hoaks soal Bencana
Bantuan tersebut, yakni bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang disebut juga BPUM.
Adapun BPUM diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.