Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Jangan Lihat Anak yang Terjerat Hukum sebagai Penjahat Kecil

Kompas.com - 23/07/2021, 12:30 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, kepentingan dan hak anak yang terjerat masalah hukum harus tetap diperhatikan.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang digelar secara daring, Jumat (23/7/2021).

"Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan sebagian di antara mereka mesti menjalani masa pidana tak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan pendidikan dan pelayanan kesehatan mereka boleh terabaikan," kata Yasonna.

Baca juga: Saat Jokowi Jawab Siswa yang Ngeluh Bosan Belajar di Rumah...

Yasonna mengatakan, upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui pemberian remisi.

Menurut dia, pemberian remisi ini adalah bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak.

"Dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Yasonna melanjutkan, satu-satunya harapan dari remisi ini agar anak bisa semakin cepat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat untuk menata masa depan lebih baik.

Adapun misi tersebut akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menghapus stigma pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

"Saya Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia meminta kita semua untuk tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil," ujarnya.

"Melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan," lanjut dia.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Anggota DPR Sebut Covid-19 hingga Gizi Buruk Jadi PR Pemerintah

Yasonna juga mengingatkan bahwa masa depan Indonesia terletak di tangan dan pundak anak-anak sebagai generasi penerus.

Ia menegaskan konstitusi negara sudah jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Ini bukan hanya berarti bahwa negara mengakui hak akan tetapi juga bertanggung jawab menjamin pemenuhannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com