JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai, pemerintah tengah bimbang dalam mengambil kebijakan di tengah situasi pandemi seperti saat ini.
Hal itu menurutnya terlihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.
"Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Saat ini sudah lebih dari 76.000 anak bangsa yang meninggal karena Covid, setiap hari dilaporkan lebih dari 1.000 kematian. Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Dengan melihat kondisi tersebut, pemerintah seharusnya dapat mendahulukan kepentingan kesehatan.
Baca juga: WHO Prediksi Akan Ada 100.000 Kematian Covid-19 hingga Olimpiade Berakhir
Namun, yang terjadi saat ini, menurut dia, pemerintah justru mengalami kebimbangan. Sehingga kebijakan yang diambil pun membingungkan serta tak bisa berjalan efektif.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden. Jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian," tutur dia.
Selama pelaksanaan PPKM darurat yang telah berjalan lebih dari dua pekan, ia mengaku, masih mendapat informasi dari daerah tentang adanya kekurangan pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, serta kekurangan tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, ia menyebut ada tiga prioritas yang harus segera dituntaskan pemerintah dalam PPKM Darurat.
"Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien Covid. Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan Covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid," jelasnya.
Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang
Kedua, Sukamta meminta pemerintah segera menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin, buruh, juga mereka yang kehilangan pekerjaan akibat PPKM Darurat.
Jika perlu, kata dia, pemerintah bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol.
"Selanjutnya yang tidak kalah penting, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah," ungkapnya.
Termasuk, lanjut Sukamta, dalam hal ini soal pembenahan manajemen data Covid-19 pusat hingga tingkat daerah. Sebab, ia menilai ada gap yang besar antara data di kabupaten/kota dengan provinsi dan pusat terkait data Covid-19.
"Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah," nilai Sukamta.
Baca juga: Draft Revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta, Tidak Pakai Masker Bisa Dipenjara 3 Bulan
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga Minggu (25/7/2021). Hal itu diumumkan Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (20/7/2021) malam.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli, jika tren kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.