Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mensos Juliari Batubara Tak Tahu Prinsip Tata Kelola Keuangan Negara

Kompas.com - 19/07/2021, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Juliari Batubara mengaku tak tahu soal tata kelola keuangan negara ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Hal itu diungkapkan Juliari ketika menjawab pertanyaan dari ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Mohammad Damis.

"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Damis dalam sidang, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).

"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.

Baca juga: Mengaku Tak Tahu-menahu Urusan Sewa Pesawat, Juliari Sebut Itu Diatur Sesprinya

Damis tampak terkejut dengan jawaban Juliari. Ia mengatakan, ketidaktahuan tersebut merupakan hal yang fatal.

Bahkan, ia sempat menerangkan prinsip tata kelola keuangan negara kepada Juliari.

"Waduh fatal kalau begitu ya. Harusnya saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketenuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003," sebut Damis.

"Prinsipnya antara lain harus ekonomis, efisien, transparan, itu ada beberapa prinsip-prinsip pengelolaan. Baik kalau begitu," tutur dia.

Kemudian, Damis bertanya mengenai kewenangan Mensos dalam mengelola keuangan negara.

Juliari menjawab, salah satu kewenangannya yakni menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan (bansos Covid-19) ya penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mulia," kata Juliari.

Damis lalu bertanya terkait langkah pengawasan dalam pengadaan bansos Covid-19.

Juliari menyebut pengawasan yang dilakukan yakni dengan melakukan rapat yang dijadwalkan secara teratur dan inspeksi mendadak (sidak).

"Saya meminta laporan progres daripada penyaluran termasuk juga penyerapan anggaran. Karena menurut saya ini yang paling untuk pertanggungjawaban pada atasan saya, yaitu presiden," ungkap dia.

"Kedua, saya sekekali kunjungan sidak juga yang mulia, ke bawah, ke beberapa daerah saya menyidak langsung, penyaluran distribusi daripada bansos kepada warga penerima manfaat," jawab Juliari.

Baca juga: Juliari Akui Pernah Ajak Keponakan Saat Kunjungan Kerja Ke Bali

Dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima Rp 32,48 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan fee dari pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek dari beberapa perusahaan vendor paket bansos.

Pengumpulan uang itu diduga dilakukan oleh dua anak buah Juliari yaitu Matheus Joko dan Adi Wahyono.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Selama Menjabat Menteri, Juliari Batubara Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos https://m.tribunnews.com/nasional/2021/07/19/selama-menjabat-menteri-juliari-batubara-mengaku-tak-tahu-tata-kelola-anggaran-di-kemensos?page=2 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com