Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2021, 12:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL) menyampaikan bahwa sektor pabrik menjadi klaster penyebaran Covid-19 meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan.

Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Dian Septi Trisnanti hal itu terjadi karena banyak pabrik masih beroperasi dengan kapasitas karyawan 100 persen bekerja dalam ruang padat dan tertutup.

Klaster pabrik termasuk klaster penyebaran Covid-19 yang paling agresif,” kata Dian dalam telekonferensi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: KSPI Sebut PPKM Darurat Tidak Efektif, Masih Ditemukan Klaster Buruh

Serikat pekerja TGSL pun menyampaikan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, ada ribuan anggota yang terpapar Covid-19 di pabrik.

Dian mengatakan, banyak buruh yang terpapar berdomisili di perumahan padat penduduk sehingga menyebabkan orang di sekitarnya juga terpapar Covid-19.

“Ribuan anggota kami di wilayah Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo terpapar melalui tempat kerja atau pabrik,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Federasi Serikat Buruh Militan (Federasi SEBUMI) Susi Rahayu Transiska meminta pemerintah memastikan perlindungan hak atas kesehatan dan hak-hak pekerja.

Baca juga: Masih Ada yang Tak Percaya Vaksinasi Bisa Cegah Covid-19, Ini Cara Kemenkes Yakinkan Masyarakat

Khususnya, perlindungan hak kerja di masa PPKM Darurat dimana banyak buruh masih harus pergi bekerja ke pabrik.

Selain itu, Rahayu juga mendorong adanya sanksi tegas dari pemerintah kepada perusahaan yang masih membiarkan pekerjanya bekerja tanpa penyediaan fasilitas kesehatan.

“Hal ini termasuk memaksa pengusaha melaksanakan protokol kesehatan ketat, menyediakan APD memadai, dan pembayaran upah tanpa pemotongan dengan alasan apa pun selama pandemi Covid-19 berlangsung,” kata Rahayu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com