JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gedung kantor BPOM di Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).
"Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021)
BPOM mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Lantai 1 Gedung F Barat, di mana saat itu sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kebakaran di Kantor BPOM Johar Baru
Kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB dengan melibatkan delapan unit mobil pemadaman kebakaran dan sembilan unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
"Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru," lanjut BPOM.
BPOM pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.
Sebelumnya diberitakan, Kantor BPOM terbakar, Minggu malam.
Dikutip dari Antara, laporan kebakaran di lantai dasar kantor yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Jakarta Pusat itu diterima dari masyarakat sekitar pukul 21.30 WIB.
Lima menit berselang, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tiba di lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.
Baca juga: Penjelasan BPOM soal Kebakaran Kantor di Jakarta
Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 17 mobil pemadam kebakaran guna memandamkan kobaran api yang melalap Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu malam.
Informasi yang dihimpun dari grup "WhatsApp Command Centre" Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 15 mobil dari Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, dan dua Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sedangkan personel yang dikerahkan 75 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.