Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Pakai Kekerasan Dinilai Bukti Aparat Tak Paham Aturan PPKM Darurat

Kompas.com - 16/07/2021, 20:17 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya berbagai kekerasan dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dinilai merupakan bukti ketidakpahaman aparat pada aturan itu sendiri.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut kurangnya pemahaman pada aturan itu menimbulkan kekerasan dan arogansi muncul dalam proses penindakannya.

"Sebenarnya itu dampak kebijakan PPKM darurat yang memang tidak ada satu aturan yang jelas, baik dipahami masyarakat dan petugas PPKM di lapangan," jelas Trubus pada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

"Nah kemudian kerena kurangnya pemahaman itu menyebabkan watak-watak kekerasan dan arogansi," kata dia.

Trubus mencontohkan ketidakjelasan itu terkait dengan ketentuan sektor mana yang boleh dibuka dan mana yang mesti tutup atau melakukan aktivitas melalui work from home.

"Ketika diimplementasikan di lapangan ternyata enggak mudah, yang namanya sektor keuangan itu turunannya ada banyak, misalnya asuransi. Nah sektor energi turunannya apa saja, logistik turunannya apa saja, itu kita tidak tahu," ungkap dia.

Karena ketidaktahuan itu, lanjut Trubus, aparat yang bekerja untuk menegakkan aturan PPKM darurat hanya bekerja sesuai perintah.

"Petugas PPKM itu tidak tahu yang penting melaksanakan perintah, seperti robot, tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dialog, musyawarah dan silaturahmi," ucap Trubus.

Disisi lain terjadi public distrust atau ketidakpercayaan publik pada pemerintah karena menghadapi situasi yang tidak jelas.

"Masyarakat juga emosi karena menghadapi situasi tidak jelas akibat PPKM darurat tidak tersosialisasikan dengan baik," sebutnya.

Sebagai informasi Rabu (14/7/2021) kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak PPKM Darurat terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kekerasan itu dilakukan oleh seorang petugas Satpol PP kepada pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Riana (34) di sebuah warung kopi.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Aparat Humanis Amankan PPKM Darurat

Aksi kekerasan yang dilakukan seorang Satpol PP itu terekam di kamera closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial.

Nur Halim mengaku saat kejadian ia telah menutup warung kopi miliknya, namun ia dan istrinya masih berada disana untuk berjualan di media sosial Facebook:

"Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," cerita Nur Halim, Kamis (15/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com