JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengingatkan aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hal ini disampaikan Sahroni merespons banyaknya warung dan rumah makan yang ditutup paksa oleh aparat dengan cara arogan, termasuk peristiwa pemukulan oleh petugas Satpol PP terhadap seorang perempuan pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Melihat banyak fenomena di masyarakat terkait cara aparat menertibkan warung dan rumah makan di berbagai daerah, jujur saya kecewa. Kondisi mereka sudah sangat sulit karena adanya PPKM darurat ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Penganiaya Ibu Hamil Ditetapkan Jadi Tersangka
Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, para pedagang itu tidak memiliki banyak pilihan demi memenuhi kebutuhan ekonomi selain berdagang.
"Terbayang ekonomi mereka juga hancur. Jadi tolonglah untuk para petugas di lapangan, jika memang ingin menertibkan warga, maka lakukan dengan humanis. Jangan arogan," kata dia.
Sahroni melanjutkan, pendekatan humanis juga penting untuk memberi pengertian terhadap masyarakat mengenai aturan PPKM serta menunjukkan bahwa petugas menghormati warga yang kesulitan akibet pandemi.
Ia juga menegaskan, sikap tegas bukan berarti kasar. Menurut dia, ada sejumlah bentuk hukuman lain yang bisa dikenakan tetapi tidak terkesan arogan.
"Misalnya, selain menggalakkan edukasi, petugas juga bisa menghukum dengan hukuman seperti push up atau yang lain, bukan dipukul. Kalau seperti sekarang kan rakyat kasihan. Sudah lapar, dipukuli pula," ujar Sahroni.
Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli
Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita. Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Belakangan, anggota Satpol PP berinisial MH yang diduga menganiaya itu ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.