Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Dipukul Petugas PPKM Darurat, Kementerian PPPA: Jangan Ada Kekerasan

Kompas.com - 16/07/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta petugas tidak mengedepankan kekerasan dalam menegakkan aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlangsung, terutama kepada perempuan dan anak.

Hal tersebut menyusul peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP kepada seorang ibu hamil di Gowa, Sulawesi Selatan saat menertibkan penerapan PPKM darurat belum lama ini.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan, kementerian sangat prihatin dengan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, tetapi jangan ada kekerasan dalam penerapannya," ujar Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Kronologi Satpol PP Aniaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM, Diminta Tunjukkan Izin hingga Ancam Menutup

Ratna mengatakan, selama ini pihaknya terus berjuang agar budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga tidak terjadi lagi.

Bahkan dalam kelompok masyarakat, kata dia, perempuan dan anak adalah kelompok rentan.

"Sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan," kata Ratna.

Di sisi lain, Ratna mengaku paham dengan tugas berat petugas di lapangan saat melakukan operasi penegakan PPKM tersebut.

Apalagi tidak dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang masih melanggar kebijakan tersebut.

Baca juga: Mobilitas Warga Kabupaten Bekasi Turun 30 Persen Saat PPKM Darurat

Oleh karena itu, Ratna pun mengajak masyarakat untuk menaati PPKM agar Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Dalam penerapan PPKM tersebut, kata dia, pemerintah telah menetapkan pembatasan operasi sektor kritikal, esensial, dan nonesensial.

Hal tersebut juga dilengkapi dengan surat edaran setiap daerah tentang jam operasional atau batas waktu buka-tutup sektor usaha tersebut.

"Hendaknya ini dipatuhi bersama-sama karena kebijakan ini ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. Mari kita sebagai masyarakat membantu pemerintah dengan cara patuh pada aturan," kata dia.

"Dan untuk tim gabungan termasuk Satpol PP, saat menemui pelanggaran, kami mohon agar dapat mengedepankan dialog, edukasi, dan mencegah aksi kekerasan karena kekerasan bukan jalan keluar saat penindakan PPKM darurat," ucap Ratna.

Baca juga: Menteri PPPA: Anak Rentan Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya di Masa Pandemi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com